ADVERTISEMENT

Gas Air Mata, Berikut Ini Faktanya

Rabu, 5 Oktober 2022 09:00 WIB

Share
Tangkapan kamera saat polisi menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter Bobotoh).
Tangkapan kamera saat polisi menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter Bobotoh).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID - Gas air mata digunakan sebagai alat pengontrol massa. Ini telah meluas di berbagai negara.

Gas air mata digolongkan sebagai senjata kimia secara internasional dan dilarang penggunaannya di saat perang.

Gas air mata banyak digunakan di parit-parit pada saat Perang Dunia I bersama dengan gas mustard dan gas-gas yang lebih mematikan lainnya.

Sebanyak 87 negara menandatangani Konvensi Senjata Kimia pada 1997 yang melarang penggunaan senjata kimia dalam bentuk apapun dalam peperangan.

Di dunia sepak bola, kepolisian Prancis diketahui menggunakan gas CS pada pendukung Everton yang bentrok dengan pendukung lawan jelang pertandingan Liga Eropa pada 2014.

Para penentang penggunaan gas air mata telah mempertanyakan penggunaannya oleh aparat dalam mengatasi protes di jalanan. Di samping akibatnya yang berbahaya.

Sementara kepolisian pada umumnya menganggap gas air mata lebih aman ketimbang kekerasan dan senjata api.

Gas Air Mata

Gas air mata sesungguhnya berbentuk cairan. Cairan dalam suhu ruangan ini dicampur dengan bahan-bahan lain sehingga berbentuk aerosol.

Ketika ditembakkan, partikel-partikel solid akan tersebar ke udara dalam bentuk kepulan asap.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT