ADVERTISEMENT

Mahfud MD: Pemerintah Putuskan Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Dipimpin Langsung oleh Menko Polhukam

Selasa, 4 Oktober 2022 00:15 WIB

Share
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menggelar rapat bersama Panglima TNI Andika Perkasa dan sejumlah menteri di Kantor Kemenko Pollhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022). 

Salah satu hasiL rapat tersebut adalah pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menangani tragedi Kanjuruhan, Malang. 

TGIPF ini dipimpin langsung oleh Menkopolhukam. Tim akan bekerja selama dua minggu paling lama satu bulan.

"Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam yang keanggotaannya paling lama 24 jam ke depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam.

Menurut Mahfud, tim ini akan berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian. "Yang terdiri dari pejabat perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga, pengamat, akademisi, dan media massa," katanya.

Menurut Mahfud, tim ini akan menyelesaikan tugas dalam waktu kurang dari satu bulan. "Tugasnya akan bisa selesai dalam 3 minggu ke depan," ujarnya.

Kepada Kapolri, Mahfud juga meminta agar identitas para pelaku tindak pidana Kanjuruhan bisa segera terungkap. 

"Langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," jelasnya. 

Mahfud juga menyoroti terkait video viral yang beredar adanya dugaan tindakan TNI yang dinilai berlebihan saat menghadapi para suporter. Benar atau tidaknya, dia meminta Panglima TNI melakukan penyelidikan dan mengungkap anggota TNI yang terlibat. 

"Kepada Panglima TNI juga diminta tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak panglima TNI akan meneiliti mengumumkannya kepada kita semua," ujar  Mahfud MD.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT