Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/divpropampolri)

Nasional

Berkas Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Polri: Semangat Kami Usut Tuntas Kasus Tersebut

Kamis 29 Sep 2022, 11:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berkas penyidikan Irjen Ferdy Sambo cs telah dinyatakan lengkap atau P21.

Pihak kepolisian pun mengapresiasi kinerja tim khusus (Timsus) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, karena telah bekerja sama untuk merampungkan kasus tersebut.

"Sejak awal Polri, tim khusus, dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, hal itu merupakan bukti dari Polri, Timsus dan Kejagung dalam mengusut perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan obstruction of justice.

"Sejak awal, semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," tutur Dedi.

Ia menjelaskan, Timsus Polri akan segera berkoordinasi dengan Kejagung guna memproses administrasi P21.

Setelah itu, dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua.

"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap 2," jelas Dedi.

"Pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022,  sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap 2 baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada jaksa penuntut umum," ujar Dedi.

Adapun tempat penyerahan berkas perkara tahap dua itu,  rencananya akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Menurut Dedi, penyerahan berkas tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat proses persidangan terhadap para tersangka

(*)
 
 

Tags:
bareskrim polriFerdy Sambokasus brigadir Jsidang Ferdy Sambo

Administrator

Reporter

Administrator

Editor