ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Sita SPBU di Desa Walahar Karawang, Tapi Tidak Terkait BBM

Rabu, 14 September 2022 18:24 WIB

Share
Petugas dari Bareskrim Polri memasang spanduk penyitaan di SPBU Desa Walahar Kabupaten Karawang.
Petugas dari Bareskrim Polri memasang spanduk penyitaan di SPBU Desa Walahar Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita SPBU di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (14/9/2022).

Yang disita berupa tanah dan bangunan SPBU 34.413.38, di Jalan Kosambi-Curug, Desa Walahar, Karawang.

Penyitaan ini tidak terkait BBM. SPBU tersebut diduga lahannya milik mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, berinisial IS dan istrinya EK yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terlihat Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri memasang spanduk penyitaan yang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri sesuai penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 267/Pen.Pid/2022/PNKwg Tanggal 06 September 2022.

Sementara itu Ketua BPD Desa Walahar Sihabudin mengaku tidak mengetahui adanya penyitaan aset di wilayahnya tersebut.

"Saya juga engga tahu. Baru dengar tadi, saya tanya ke Pemerintah Desa katanya memang tidak ada tembusan, " katanya.

Sihabudin mengungkapkan, keberadaan SPBU Walahar tersebut memang sudah lama di wilayahnya. Namun, sempat tidak aktif cukup lama sekali. Lalu sekitar tahun 2016- 2017-an, SPBU tersebut mulai aktif kembali.

"Kalau SPBU, yang saya tahu memang sudah lama ada. Tetapi kemudian sempat tidak aktif kembali. Ya cukup lama juga, sekitar Tahun 2016 atau 2017an itu mulai aktif kembali, " katanya.

Namun, di lapangan saat melakukan penyitaan, dari Dittipideksus Bareskrim Polri tidak ada yang memberikan keterangan.(aep)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT