ADVERTISEMENT

Timsus Bentukan Presiden Jokowi Terkait Kasus Hacker, Pria Asal Madiun Jadi Tersangka, Ini Bantahan Bjorka

Sabtu, 17 September 2022 17:35 WIB

Share
Ilustrasi hacker Bjorka dan tukang es (Foto: diolah dari google.)
Ilustrasi hacker Bjorka dan tukang es (Foto: diolah dari google.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim khusus buatan Presiden Jokowi yang bertugas untuk mengusut penangkapan hacker Bjorka telah menetapkan tersangka dengan inisial MAH yang berasal dari Madiun, Jawa Timur.

Adapun laporan dari Polres Madiun bahwa tersangka telah diamankan oleh polisi setempat pada, Rabu (14/9/2022).

Tuduhan MAH terhadap Bjorka pertama kali muncul dalam laporan Dark Tracer di webinar pada 8 September 2022.

Mereka menunjukkan peta perjalanan dugaan pelanggaran data di Indonesia.

DarkTracer telah mengajukan tuntutan terhadap seorang pria yang tinggal di Indonesia setelah mempersempit 14 tersangka.

Pihaknya membeberkan profil tersangka pelaku dan foto dirinya berinisial MA, laki-laki berusia 23 tahun.

Nama lain dari tersangka pelaku adalah Akihiro San, Ahihiro, Gumelarzt, Bjorkasim. 

Bjorka bantah penangkapan Bjorka menanggapi kabar penangkapannya oleh polisi di Madiun, Jawa Timur.

Dia mengatakan kesalahan itu adalah kesalahan dari Tracer, bahwa platform tersebut memberikan informasi yang salah tentang penangkapan polisi terhadap seorang pria yang berinisial MAH.

Bjorka Membantah Tertangkap 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT