ADVERTISEMENT

Berperan sebagai Admin Bjorka, Pemuda Asal Madiun Dijerat Pasal UU ITE, Polisi: Yang Bersangkutan Tidak Ditahan

Sabtu, 17 September 2022 14:17 WIB

Share
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (foto: poskota/zendy)
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terhubung dengan Hacker Bjorka dijerat pasal UU ITE.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu 17 September 2022.

Selanjutnya, Dedi menjelaskan, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) saat ini tidak dilakukan penahanan. Namun demikian, yang bersangkutan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh tim khusus (timsus) yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN kemudian Polhukam dan Kominfo.

"Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," ucap Dedi.

"Sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujarnya. 

MAH disangkakan tergabung dalam kelompok hacker Bjorka tersebut. Namun demikian, dia hanya bertugas mengupload sejumlah hasil peretasan dari para hacker kelompok Bjorka.

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breach two," kata dia.

Kemudian, jelas Ade, pria yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur itu merupakan admin dari telegram bernama @Bjorkanism.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH, adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel telegram Bjorkanism," kata Ade.

Adapun kemauan MAH menjadi salah satu anggota dari hacker Bjorka dan berperan sebagai penyedia akun telegram karena ingin terkenal dan mendapatkan sejumlah uang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT