ADVERTISEMENT

Akhirnya KPK Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Ferdy Sambo Usai Dipecat Dari Polri, Seperti Apa?

Kamis, 22 September 2022 18:26 WIB

Share
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota)
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kadiv Propam dan Kasatagassus Ferdy Sambo  telah resmi dipecat sebagai anggota Polri. Sebagaimana diketahui, ia merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasca Ferdy Sambo dipecat dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara mengenai dugaan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan Ferdy Sambo.

Kali ini KPK berani buka suara soal dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo. Adapun laporann tersebut sudah lama dilaporkan dan telah diarsipkan.

 

“Kami hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan (dugaan korupsi Ferdy Sambo) itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (21/9/2022).

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum dugaan Ferdy Sambo melakukan tindak kejahatan korupsi.

“Belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke pidana,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menengaskan bahwa itu bukan berarti pihaknya tidak melakukan penyidikan kendati laporan suami Putri Candrawathi itu diarsipkan.

 

Kemungkinan penyidikan lebih lanjut masih terbuka jika ada informasi terbaru pada dugaan korupsi Ferdy Sambo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT