JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS sudah mulai disalurkan ke sebagian pekerja atau buruh yang memiliki rekening di bank (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN), pada senin (12/9/2022).
Penyaluran dana BSU 2022 senilai RP600.000 yang telah ditransfer ke nomor rekening masing-masing penerima.
Namun banyak calon penerima BSU yang berlum menerima bantuan tersebut.
Pengecekan status BSU sendiri dapat dilakukan melalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id/
Adapun cara cek BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
1. Buka www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik “Cek Status Penerima BSU”
3. Masukkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini dan email terkini.
4. Klik “Lanjutkan”
5. Setelah itu akan muncul notifikasi
Jika anda lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," tambahnya.