ADVERTISEMENT
Rabu, 21 September 2022 20:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Private jet atau jet pribadi yang digunakan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjadi polemik.
Sebab, jet pribadi tersebut disebut-sebut milik bos judi online asal Jakarta yang masuk dalam Konsorsium Judi 303.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, apapun keadaannya kasus ini harus dikawal.
Walaupun saksi kunci berhalangan hadir bukan pula untuk mencoba menghindar atau mencari alasan- alasan baru lagi untuk pembelaan.
"Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, mencederai nurani kemanusiaan, sehinggga penangannya sidang etik Brigjen HK harus dilakukan dengan serius, dan terbuka dan tegas," kata Azmi saat dihubungi, Rabu malam (21/9/2022).
Sebab, lanjutnya, sangat tampak bahwa peran pelaku jelas sejak awal. Ada keinginan yang sama dengan FS.
"Bahwa pelaku sebagai salah seorang perwira tinggi sudah berada di TKP paling awal paska kejadian penembakan Brigadir J, bahkan juga ikut memerintahkan "mengamankan" CCTV" yang diduga memanipulatif," ujarnya.
Azmi mengurai, kisah CCTV rusak sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti.
"Jadi tampak kualitas peran pelaku di sini yang juga menjadi bagian akar persoalan kejahatan karena apabila tidak dibantu oleh pelaku, setidaknya peristiwa manipulatif tersebut dapat dihindari atau dapat dicegah. Namun ini tidak dilakukan oleh pelaku. Malah pelaku ikut dalam satu barisan dengan perbuatan FS, ini adalah kesalahan berat," tegasnya.
Jadi jelas peran pelaku juga secara faktual bagian dari personil pengendali paska kejadian penembakan Brigadir J, sehingga kepada pelaku tentunya dapat dibebankan pertanggungjawaban hukum secara etik maupun secara pidana.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT