JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hanya dengan KTP, kamu bisa mengajukan pinjaman online atau pinjol. Pinjol banyak diminati sebab pengajuan yang mudah, serta pinjaman tanpa agunan.
Meski begitu, kamu juga harus hati-hati jika sudah berurusan dengan pinjol. Sebab kamu harus membayar tepat waktu, jika tidak makan DC atau Debt Colector lapangan kan datang ke rumahmu.
Ada pinjol yang memiliki DC lapangan, ada yang tidak. Pinjol yang memiliki DC lapangan, akan menagih jikalau kamu sudah menunggak.
Sedangkan pinjol tanpa DC lapangan tidak akan ada tagihan datang ke rumah.
Meski pinjol ini pendaftaran melalui aplikasi, namun sudah berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Jadi, walaupun tidak ada DC lapangan, jikalau kamu gagal bayar atau galbay pinjol, kamu akan masuk ke daftar hitam OJK.
Meski begitu, kamu bisa dapat solusi alternatif, yakni dengan menghubungi pihak pinjol, terkait solusi pelunasan yang ringan.
Dengan pinjol tanpa DC lapangan ini, kamu bisa dengan tenang menyicil pinjaman, tanpa diburu-buru oleh DC lapangan.
Berikut pinjol legal tanpa DC lapangan resmi OJK :
1. UKU
2. Dana Bijak
3. Cash Cepat
4. Modal Nasional
5. Ada Modal
6. Kredinesia
7. Pinjam Yuk
8. Ada Pundi
9. Dana Rupiah
10. Pinjam Gampang
11. 360Kredi
12. Bantusaku
13. UangMe
14. MUCash
15. KTA Kilat
16. Uatas
17. AdaKami
18. Tunai Kita
19. FinPlus
20. PinjamanGo
21. KTA Kilat
22. Kredito
23. Cairin
24. Finmas
25. Dan lainnya
Itulah daftar Pinjol tanpa DC lapangan. Meski begitu, memilih solusi untuk meminjam di pinjol perlu persiapan yang matang.
Terutama soal masalah keuangan. Tentunya kamu harus memiliki keuangan yang stabil, agar tidak terjadi hal yang tak terduga.
Lunasilah pinjaman online kamu selagi bisa, sebelum kamu masuk ke daftar hitam OJK, dan tidak bisa mengajukan pinjaman, ataupun kredit apapun.