ADVERTISEMENT

Menghapus Data Pribadi di Aplkasi Pinjol Ilegal, Begini Caranya Mudahnya

Kamis, 25 April 2024 19:30 WIB

Share
Menghapus Data Pribadi di Aplkasi Pinjol Ilegal, Begini Caranya Mudahnya (Pinterest)
Menghapus Data Pribadi di Aplkasi Pinjol Ilegal, Begini Caranya Mudahnya (Pinterest)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pada saat ini layanan pinjaman online (pinjol) sedang banyak sekali digunakan oleh masyarakat ketika sedang memerlukan uang dalam jumlah besar dalam waktu singkat. 

Namun masih banyaknya orang diluar sana yang tidak bertanggung jawab dengan menjalankan perusahaan pinjol secara ilegal dan tidak tercatat pada lembaga pengawas keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sayangnya, masih banyak juga nasabah yang terjerumus dalam jeratan pinjol ilegal dan akan berakibat buruk bagi mereka di kemudian hari.

Hal tersebut karena pada pelayanannya, pinjol ilegal akan memberikan pinjaman dengan besaran bunga diatas batas wajar dan tidak masuk akal. 

Lebih jauh lagi, pinjol ini biasanya akan melakukan segala cara ketika melakukan penagihan terutama pada nasabah yang gagal bayar (galbay). Termasuk menyebarkan data atau informasi pribadi nasabah secara tidak bertanggungjawab.

Cara menghapus data pribadi pinjol ilegal

1. Lunasi pinjaman utang 

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan melunasi pinjaman utang. Layanan peminjaman uang seperti pinjol tidak akan menghubungi lagi nasabahnya yang telah melunasi pinjaman.

Data pribadi Anda juga akan otomatis dihapus oleh mereka karena sudah tidak memiliki kepentingan lagi.

2. Hapus akun dan aplikasi

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Raihan Ali Putra Santoso
Editor: Raihan Ali Putra Santoso
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT