JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring perkembangan teknologi membuat semua kegiatan dan layanan dibuat secara digital. Termasuk pada sektor finansial tak luput dari era modernisasi.
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk hasil berkembangnya teknologi yang pesat sekarang ini. Layanan ini juga menjadi andalan masyarakat ketika membutuhkan dana dalam waktu cepat dan mendesak.
Namun sebelum melakukan pinjaman, Anda sebagai calon nasabah haruslah memperhatikan apakah layanan pinjol tersebut sudah masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ilegal.
Hal tersebut merupakan faktor utama untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Anda bisa mengecek legalitas layanan di laman resmi OJK di ojk.go.id.
Salah satu layanan pinjol legal adalah produk dari BRI yaitu BRI Ceria. Anda dapat meminjam uang hingga limit Rp20 juta dengan hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa jaminan apapun.
Layanan pinjol ini menggunakan basis paylater yang dapat digunakan untuk transaksi melalui e-commerce dan situs travel online yang bekerja sama dengan BRI.
Tenor pinjaman atau lama waktu pengembalian mulai dari 3 hingga 12 bulan dengan biaya bunga yang dibebankan kepada nasabah sebesar 1,42 persen per bulan.
Cara peminjamannya pun mudah hanya dengan melalui aplikasi BRI mobile atau BRImo secara online. Waktu pencairan dananya juga cepat dan hanya beberapa menit saja.
Keunggulan BRI Ceria
• Pengajuan kredit cepat, mudah dan praktis hanya hitungan menit
• Limit pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp50 juta
• Besaran bunga 1,42 persen perbulan
• Tidak ada biaya admin bulanan
• Tenor pengembalian mulai dari 3 sampai dengan 12 bulan
Cara mengajukan pinjaman BRI Ceria