ADVERTISEMENT

Demi Tak Dihukum Mati, Ferdy Sambo Bisa Berkelit dengan Alasan Ini, Simak Penjelasan Ketua Komnas HAM

Minggu, 18 September 2022 21:59 WIB

Share
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota).
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bharada E menyebut bahwa ia menembak Brigadir J, dan Ferdy Sambo ikut menembak di saat terakhir. Namun, Eks Kadiv Propam itu membantah ikut menembak dan hanya menembak ke dinding.

Ketua Komnas HAM menilai akan berat bagi Bharada E jika keterangannya soal Ferdy Sambo ikut menembak tidak bisa dibuktikan

"Kalau dia (Bharada E) semua yang nembak itu, kepala dan dada. Waduh, itu berat buat Richard itu, meskipun dia diperintah (Ferdy Sambo)," kata Taufan.

 

Menurut Taufan, bisa saja jaksa di persidangan nanti meminta bukti kepada Bharada E atas tudingannya yang menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Misalnya saya jadi jaksa, saya bilang Sambo menembak. Kemudian pengacara Sambo cuma bilang, Pak Jaksa tolong buktikan, mana klien saya yang namanya menembak? Berapa tembakan? Pusingkan," kata Taufan.

Tidak hanya itu, Taufan juga mengatakan ada kemungkinan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak. Hal ini tenetu akan menimbulkan spekulasi liar dari masyarakat bahwa di balik kasus pembunuhan Brigadir J, ada motif lain. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT