Armada truk sampah menumpuk di Kantor DLH Kota Serang sebelum diijinkan dibuang di TPSA Bagendung. (ist)

Regional

Gawat, Pemkab Serang Buang Sampah di Kota Cilegon Setelah Kejadian Ini

Kamis 08 Sep 2022, 19:47 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Urusan sampah di Kabupaten Serang ternyata masih sulit diselesaikan. Pemkab Serang masih harus membuang sampah ke luar wilayahnya. Kali ini Pemkab Serang membuang sampah ke Kota Cilegon setelah kejadian yang belum bisa diselesaikan..

Hal itu terganjal negosiasi yang berlangsung alot, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya memutuskan menghentikan kerja sama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang.

Sebagai alternatif agar sampah terbuang, kemudian Pemkab Serang pun mengalihkan kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Cilegon dengan membuang ke TPSA Bagendung. 

Sebelumnya pada Rabu 7 September 2022 Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna, Sekretaris DLH Lutfi Kelana telah mengunjungi TPSA Bagendung di Kota Cilegon. 

Pandji Tirtayasa mengatakan pihaknya baru saja memohon kepada Pemkot Cilegon untuk bisa membuang sampah ke TPSA Bagendung. 

"Sebelumnya kita sudah berusaha agar bisa membuang sampah ke Cilowong namun tidak diterima," kata Panji Tirtayasa kepada wartawan, Kamis (8/9/2022). 

Menurut Wakil Bupati sudah seminggu kondisi sampah di Kabupaten Serang kritis dan hampir 40 truk tidak bisa terbuang. Pemkab Serang berulang kali negosiasi ke Cilowong dan mereka minta kompensasi. 

"Saya bilang sudah (bayar) tiping fee, (kompensasi) itu bagian dari tiping fee. Katanya beda, kalau tiping fee itu ke kas daerah ini kalau kompensasi ke masyarakat," ujarnya.

Walau secara teori seharusnya masuk di tiping fee yang dialirkan oleh Pemkot Serang ke masyarakat, namun karena situasi sudah kritis maka pihaknya pun langsung menyanggupi permintaan kompensasi tersebut. 

"Sambil ditandatangani bahwa kami bersedia berikan bantuan ke Pemkot dengan catatan segera dibuka," ucapnya.

Pemkab Serang pun kemudian membuat surat kesanggupan bayar kompensasi dengan harapan situasi kritis bisa cair, namun ternyata begitu ditandatangani kondisi negosiasi tetap alot. "Minta ini itu, terlalu banyak. Padahal saya sudah menyanggupi siap bantu tapi disana alot," katanya.

Sedangkan kondisi sampah semakin kritis, bahkan masyarakat merasa gelisah kaitan sampah yang  menimbulkan bau dan menyebar kemana mana. 

"Akhirnya terpaksa saya cari opsi lain, saya tugaskan DLH cari opsi lain, kalau ini sudah tidak ada kebijakan terpaksa kita cari opsi karena gak mungkin sampah ditumpuk di Kota Serang," tuturnya.

Karena sudah buntu dan alot banyak permintaan akhirnya pihaknya datang ke Kota Cilegon. Kemudian Cilegon merespon bahkan DLH Cilegon merasa prihatin dan kasihan melihat Kabupaten Serang. 

"Kasihan amat katanya karena masalah sampah krusial di kota mah. Sampai ada kebijakan buang saja dulu ke sana soal perjanjian diurus belakangan," ucapnya.

Oleh karena itu 40 truk muatan sampah tersebut kemudian bertahap dikirim ke Cilegon siang malam. Padahal saat itu belum ada perjanjian kerjasama dan baru hari ini mengirim surat permohonan ajakan kerjasama. 

"Baru buat surat ajakan kerjasama sekarang DLH kesana, nanti dibuat PKS nya berapa kita harus bayar tiping fee kesana, tetap kita bayar kesana juga," tuturnya.

Sejauh ini masyarakat di Cilegon pun dipastikan tidak menolak rencana pembuangan sampah dari Kabupaten Serang. 

"Enggak (ada penolakan) kemarin kita sempat ketemu perwakilan masyarakat diwakili lurah dan seklur katanya masyarakat masih bisa diajak ngobrol," ucapnya.

Pandji mengatakan selama ini setiap tahun Kabupaten Serang membayar Tipping fee sebesar Rp485-500 juta sebulan. Sedangkan pembayaran tipping fee ke Kota Cilegon akan mulai dilakukan bulan depan. (haryono)

 

Tags:
Pemkab Serangmembuang SampahKota CilegonTPAS CilowongKota Serang

Rahmat Haryono

Reporter

Administrator

Editor