JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diusirnya tim pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Dirtipidum Bareskrim Polri saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Duren Tiga terus dipersoalkan.
Dalam unggahan sebuah video di media sosial, salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa pernyataan Kapolri, Presiden dan Menko Polhukam bahwa kasus ini harus transparan cuma omong manis.
"Omong manis semua yang ngomong transparansi. Transparansi dalam konteks demokrasi itu harus transparan. "Emang pasal 340,338, juncto 55,56 itu laporannya siapa? Laporannya almarhum Brigadir Joshua yang sudah di kuburan? Kan pengacaranya yang diperiksa sampai pagi," kata Johnson.
Dia menyesalkan sikap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat melakukan pra rekonstruksi bersamanya.
"Masa' kayak begitu Andi Rian direktur itu bersama dengan saya melakukan pra rekonstruksi untuk skneario obstruction of justice sebelumnya di rumah. Dia menjanjikan kepada saya, bang tolong ya nanti kalau udah rekonstruksi baru nanti kita undang abang lah. Kalau yang ini abang jangan. Jadi saya duduk beramai-ramai bersama dengan dia," kisahnya.
"Kayak begini nih, saya mau bilang ke Kapolri, kayak beginih institusi kita, Pak Presiden, Menko Polhukam kayak begini nih ngomong transparansi nih dalam konteks demokrasi, bull shit," ujarnya.
Soal pernyataan Kadiv Humas Polri bahwa yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu hanya tersangka dan saksi, Johson mengatakan bahwa semua ini pro justitia. Dia justru mempertanyakan kepentingan apa Kompolnas bisa ikut rekonstruksi.
"Kalau mau ngomong kepentingan, ini pelaporan kan korban. Korbannya sudah nggak ada, mau direkonstruksi kita mau klarifikasi. Katanya ini dalam rangka mau pengujian atau dalam rangka pemantapan skenario? Supaya kita dapat titik-titik kesepakatan pintu jalan keluar ya kan? Kemudian berapa biayanya, begitu? Demokrasi kita kan kayaknya mau begitu nih?" tanya Johson.
Meski disela bahwa skenario dengan konteks rekonstruksi beda makna, namun Johson mengatakan bahwa sama saja. "Bukan lips service ini. Bisa mengandung kebohongan, kalau ngomong norma itu nggak diatur ah begini ini ini, prek," cetusnya kesal.
Dari awal, Johnson menegaskan bahwa pihaknya mendukung rekonstruksi agar pro justitia benar-benar terbuka dan akuntabel.
"Semakin dia terbuka dan partisipatif, semakin dia punya legitimasi dan menjauhkan dari skenario-skenario yang mengakibatkan ini obstruction of justice. Itu kan semangat kita ya," ujarnya.
Dia mempertanyakan tidak diikutkan dalam rekonstruksi itu sebagai orang yang tidak dipercaya kendati secara resmi memiliki surat kuasa dari keluarga korban Brigadir J.
"Apa begitu? Kemudian saya dicari-cari kesalahannya? Begitu demokrasi kita? Kalau begitu ya mari saya akan persiapkan juga langkah-langkah saya untuk menghadapi semua kalau kayak begitu," ucapnya.
Saat di lokasi, Johnson dan tim tidak bisa bicara apa-apa padahal dia berkomunikasi dengan pihak Mabes.
"Saya tidak mau jadi pecundang. Kita komunikasinya baik dengan Kadiv Humas, Karopenmas, termasuk dengan Sambo. Saya bukan orang yang anti komunikasi. Tapi kok begini cara bereaksinya. Emang polisi ini punya nenek moyangnya? Ini punya rakyat," tegasnya.
Dia mengajak seluruh rakyat untuk bersatu jangan sampai institusi Polri yang disayangi dihancurkan dan penegakan hukumnya hanya di pengadilan.
"Jangan mau negara ini dipertaruhkan kayak begini mentang-mentang bahasa-bahasa yang lips service mereka," ujarnya.