ADVERTISEMENT

Pendaftar MyPertamina Tembus 1 Juta Kendaraan, Kapan Pembatasan BBM Pertalite Dilakukan?

Kamis, 1 September 2022 16:56 WIB

Share
Ilustrasi aplikasi MyPertamina. (Shutterstock)
Ilustrasi aplikasi MyPertamina. (Shutterstock)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aplikasi MyPertamina kerap digaungkan, sebagai Program Subsidi Tepat penerima Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hingga akhir Agustus 2022, tercatat lebih dari 1.000.000 unit kendaraan yang mendaftar aplikasi MyPertamina.

Dari seluruh kendaraan tersebut sedikit ada pergeseran, di mana persentase jenis kendaraan Pertalite hampir 70 persen, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan meningkat menjadi lebih dari 30 persen.

“Untuk pengguna Pertalite yang mendaftar masih didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting seperti dilansir dari laman resmi Pertamina, Kamis (1/9/2022).

Demi meningkatkan jumlah pendaftar, Irto memastikan akan mempermudah masyarakat.

Menurutnya, Patra Niaga terus menambah titik booth pendaftaran secara langsung.

Ia menegaskan, pendaftaran online juga terus dipastikan tidak ada kendala melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan menu Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina.

“Ada lebih dari 1.300 titik booth pendaftaran offline yang tersebar di seluruh Indonesia, lokasinya bisa dicek langsung melalui https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offline-bbm-subsidi-tepat. Selain mendorong masyarakat mendaftar, kami juga memastikan proses verifikasi berjalan dengan maksimal sehingga prosesnya bisa tepat waktu,” tutur Irto.

Selain memastikan ketersediaannya, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) juga terus melanjutkan mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar.

“Saat ini fokusnya masih pada pendaftaran dan sosialisasi, memastikan kesiapan sistem serta operasional di lapangan sambil terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT