Pengacara Korban Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.(Rika)

Kriminal

Aneh! Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk Rekonstruksi, Komnas HAM Gak Mau Komen

Kamis 01 Sep 2022, 16:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik enggan berkomentar terkait pelarangan pengacara Brigadir J untuk masuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas sambo, di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Taufan mengatakan terkait hal tersebut bukanlah tanggungjawab pihaknya untuk berkomentar.

"Kami sih kan orang yang diundang, kami tentu gamau comment lah itu urusan pengundang yang pertanggung jawabkan gimana dia menyusun acara," ucap Taufan, Kamis (1/9/2022).

Taufan menjelaskan, Komnas HAM hadir menyaksikan reka adegan pembunuhan Brigadir Joshua itu sebagai pengawas eksternal.

"Tugas kami sebagai yang diundang melakukan pengawasan," katanya.

Kemudian, Taufan menyebut, setelah menyaksikan secara langsung reka adegan itu, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Polri.

"Dan dalam pengawasan itu nanti juga akan kita berikan beberapa rekomendasi dari apa yang kita saksikan dalam rekonstruksi," terang Taufan.

Sebagaimana diketahui, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan untuk mengikuti proses rekonstruksi peristiwa pembunuhan di rumah Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin dan beberapa tim kuasa hukum sebelumnya tampak mendatangi rumah Sambo.

"Kami sudah di sini menunggu, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat," kata Kamaruddin, Selasa.(Rika)

Tags:
pengacarabrigadir JDilarangmasukrekonstruksiKomnas HAMGak MauKomen Lah

Reporter

Administrator

Editor