ADVERTISEMENT

Kasus Ferdy Sambo Mau Dibuka Secara Transparan Ternyata Cuma Omong Manis, Kuasa Hukum Brigadir J: Bull Shit, Emangnya Polri Punya Nenek Moyangnya?

Kamis, 1 September 2022 17:34 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diusirnya tim pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Dirtipidum Bareskrim Polri saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Duren Tiga terus dipersoalkan.

Dalam unggahan sebuah video di media sosial, salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa pernyataan Kapolri, Presiden dan Menko Polhukam bahwa kasus ini harus transparan cuma omong manis. 

"Omong manis semua yang ngomong transparansi. Transparansi dalam konteks demokrasi itu harus transparan. "Emang pasal 340,338, juncto 55,56 itu laporannya siapa? Laporannya almarhum Brigadir Joshua yang sudah di kuburan? Kan pengacaranya yang diperiksa sampai pagi," kata Johnson.

Dia menyesalkan sikap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat melakukan pra rekonstruksi bersamanya.

"Masa' kayak begitu Andi Rian direktur itu bersama dengan saya melakukan pra rekonstruksi untuk skneario obstruction of justice sebelumnya di rumah. Dia  menjanjikan kepada saya, bang tolong ya nanti kalau udah rekonstruksi baru nanti kita undang abang lah. Kalau yang ini abang jangan. Jadi saya duduk beramai-ramai bersama dengan dia," kisahnya. 

"Kayak begini nih, saya mau bilang ke Kapolri, kayak beginih institusi kita, Pak Presiden, Menko Polhukam kayak begini nih ngomong transparansi nih dalam konteks demokrasi, bull shit," ujarnya.

 Soal pernyataan Kadiv Humas Polri bahwa yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu hanya tersangka dan saksi, Johson mengatakan bahwa semua ini pro justitia. Dia justru mempertanyakan kepentingan apa Kompolnas bisa ikut rekonstruksi.

"Kalau mau ngomong kepentingan, ini pelaporan kan korban. Korbannya sudah nggak ada, mau direkonstruksi kita mau klarifikasi. Katanya ini dalam rangka mau pengujian atau dalam rangka pemantapan skenario? Supaya kita dapat titik-titik kesepakatan pintu jalan keluar ya kan? Kemudian berapa biayanya, begitu? Demokrasi kita kan kayaknya mau begitu nih?" tanya Johson.

Meski disela bahwa skenario dengan konteks rekonstruksi beda makna, namun Johson mengatakan bahwa sama saja. "Bukan lips service ini. Bisa mengandung kebohongan, kalau ngomong norma itu nggak diatur ah begini ini ini, prek," cetusnya kesal.

Dari awal, Johnson menegaskan bahwa pihaknya mendukung rekonstruksi agar pro justitia benar-benar terbuka dan akuntabel. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT