NEWS

Wah! Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob? Begini Kata Mantan Pengacaranya

Jumat 26 Agu 2022, 16:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengacara keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa saat ini orangtua Bharada E disekap di Mako Brimob.

Kamaruddin Simanjuntak pun menghubungkan dugaan penyekapan orangtua Richard Eliezer (Bharada E) dengan ucapannya soal transfer dana. Uang tersebut diduga diperoleh kedua orangtua dari salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantas kecurigaan Kamaruddin mengacu pada orangtua Bharada E yang menurutnya disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kendati demikian, mantan pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkap keterangan yang berbeda.

 

“Orang tuanya [Bharada E] itu sekarang disekap di Brimob enggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi, karena waktu itu kan saya bilang periksa orang tuanya, dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari cnnindonesia.com pada Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak lalu mengungkapkan bahwa orangtua Bharada E langsung meninggalkan Mapanget, Manado, sejak ia mengeluarkan pernyataan tentang mereka. Saat ini, kedua orangtua Bharada E berada di Mako Brimob.

Melihat hal tersebut, Kamaruddin lantas beranggapan ada yang aneh dengan hal itu, sebab Mako Brimob hanya khusus untuk anggota kepolisian.

Diketahu sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan alasan Bharada E mengubah keterangan awal soal kasus pembunuhan Brigadir J dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (24/8/2022).

 

Perubahan keterangan itu terjadi karena Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J oleh pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam keterangan Kapolri, Bharada E juga membeberkan janji-janji Irjen Ferdy Sambo terhadap dirinya.

Ferdy Sambo pernah berjanji bahwa kasus pembunuhan Brigadir J akan segera diberhentikan alias SP3.

Diketahui dalam keterangan awalnya, Brigadir J tewas ditangan Bharada E dalam baku tembak yang dipicu oleh pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Peristiwa itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Akan tetapi, janji manis Ferdy Sambo tidak terbukti dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka pertama kasus Brigadir J. Kasus itu masih berjalan dan jadi sorotan hingga saat ini.

 

 “Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi,” kata Kapolri.

“Ternyata saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” lanjutnya.

Di sisi lain, mantan pengacara Bharada E, Burhanuddin mengungkap pernyataan yang membantah ucapan Kamaruddin Simanjuntak soal orangtua Bharada E disekap di Mako Brimob.

 

Lebih lanjut, Burhanuddin membenarkan bahwa orangtua Bharada E memang berada di Mako Brimob. Namun, mereka dalam kondisi dilindungi dan bukan disekap.

Orangtua Bharada E mendapat perlindungan yang menjadi keharusan, sebab anak mereka saat ini berstatus sebagai Justice Collaborator (JC).

 “Bukan disekap tapi dilindungi. Bagian dari JC. Perlindungan ke keluarga sejak Bharada E beri kesaksian yg sebenarnya,” kata Burhanuddin. (*)

Tags:
Orangtua Bharada E Disekap di Mako BrimobOrangtua Bharada E Disekapmako-brimobBharada EorangtuaBegini Kata Mantan PengacaranyaMantan Pengacaranyabrigadir J

Reporter

Administrator

Editor