Dituding Cari Panggung Oleh Denny Siregar, Kamaruddin: yang Salah Kan Wartawan Beritanya Dibuat Banyak, Buzzer Mulai Mengintimidasi Saya

Jumat 26 Agu 2022, 16:07 WIB
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Denny Siregar (Foto: ist.)

Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Denny Siregar (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Di tengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), nama kuasa hukum keluarga korban yakni Kamaruddin Simanjuntak kerap jadi sorotan.

Kerap memberikan pernyataan soal kasus Brigadir J, kali ini Kamaruddin Simanjuntakbercerita soal pengalamannya dalam membongkar fakta peristiwa penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak pernah dituding cari panggung oleh Denny Siregar. Pengacara Brigadir J lantas menyebut itu karena wartawan yang membuat banyak berita tentangnya, sehingga buzzer mulai mengintimidasi.

 

Kamaruddin Simanjuntak lalu mengatakan bahwa ia sudah kehabisan uang, tenaga, dan waktu dalam memperjuangkan kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J yang banyak orang tak berani mengungkapnya.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Brigadir J dalam acara bertajuk Selamatkana NKRI dari Mafia Hukum di Tubuh Polri yang tayang di kanal YouTube Realita TV, Kamis (26/8/2022).

Sebelumnya diketahui bahwa kasus pembunuhan Brigadir J, yang dikawal Kamaruddin, telah menyeret lima tersangka sampai saat ini.

Para tersangka tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri dan Istrinya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Lalu tiga tersangka lain yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf (KM).

Seluruh tersangka akan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lima orang tersangka ini akan memperoleh ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

 

Adapun selama ia berbicara tentang skema pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat diterjang oleh narasi awal yang lebih dulu tersebar di Polri, LPSK, Komnas Perempuan, dan Kompolnas.

 “Tetapi sudah berkembang narasi disebarkan karopenmas, kadiv humas polri, Benny Mamoto Kompolnas, komnas perempuan, LPSK, dan Kompolnas ini tembak menembak dan menyebabkan kematian,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Jumat (26/8/2022).

Sejalan dengan berkembangnya pemberitaan kasus pembunuhan Brigadir J, nama Kamaruddin Simanjuntak pun jadi incaran media massa.

Kamaruddin Simanjuntak kemudian meyinggung buzzer dan pegiat media sosial Denny Siregar yang pernah menudingnya sedang cari panggung saat membela Brigadir J.

 

Kamaruddin menilai bahwa itu hanya berita yang dipotong-potong media yang kemudian dikomentari Denny Siregar. Padahal, ia mengaku belum pernah ke panggung mana pun pada saat itu.

 “Lalu berita ini dipotong-potong oleh media, lalu dikomentari oleh Denny Siregar ‘wah ini pengacara Cuma cari panggung. Aman dia dengan kamera wartawan’ baju saya itu-itu aja warna hitam bintik-bintik belum pernah ke panggung mana pun,” ujar Kamaruddin.

Pengacara Brigadir J menilai bahwa sorotan yang ia terima adalah karena wartawan yang membuat banyak berita. Kemudian lewat berita-berita tersebut, Kamaruddin mengatakan bahwa sejumlah buzzer mulai mengintimidasi dirinya.

“Yang ‘salah’ kan wartawannya beritanya dibuat banyak kalau itu dianggap kesalahan. Jadi mulai muncul buzzer-buzzer mulai mengintimidasi saya,” kata Kamaruddin Simanjuntak. (*)

Berita Terkait

Tobatlah Para BuzzerRp

Kamis 22 Sep 2022, 06:18 WIB
undefined

News Update