JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution menyarankan agar gelar rekontruksi yang bakal dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri esok, tak jadi mempertemukan langsung Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Sebab, ujar Manager, hal tersebut dilakukan LPSK demi pertimbangan psikologis Bharada E yang saat ini telah sepakat untuk menjadi sosok Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.
"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS. Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Manager kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Karenanya, dia akan mencoba berkoordinasi dengan pihak Ferdy Sambo serta Mabes Polri guna mempertimbangkan sosok Bharada E di giat rekontruksi esok hari, digantikan perannya oleh orang lain.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ucap dia.
"Dan tentunya kami akan mendampingi E ketika memang harus dihadirkan ke TKP rekontruksi," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis menyebut bahwa kedua kliennya itu bakal hadir dan mengikuti giat rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) esok hari.
Arman mengatakan, baik bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo maupun sang istri dipastikan siap hadir memenuhi intruksi dari Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri yang sebelumnya menjadwalkan giat rekontruksi kasus di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
"(Sambo dan sang istri akan hadir?) Insya Allah akan hadir dan mengikuti," kata Arman saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di TKP, yaitu di rumah dinas bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) mendatang.
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian), rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.