Kuasa hukum Brigadir J Datangi Bareskrim, Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Laporan Palsu

Jumat 26 Agu 2022, 15:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak datangi Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/8/2022).

Kedatangannya Kamaruddin, bertujuan membuat laporan polisi terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi soal dugaan laporan palsu.

"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto Pasal 55 56 KUHP," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Jumat.

"Di mana pak FS membuat laporan di Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan. Demikian juga ibu PC membuat laporan polisi juga bahwa dia adalah korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual," sambung dia.

Selanjutnya, kata Kamaruddin, sesuai dengan keterangan yang dinyatakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dimana laporan dugaan pelecehan dan pengancaman telah dihentikan.

"Tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual. Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum kita membuat laporan polisi sore ini," kata Kamaruddin.

Tak hanya itu, saat datangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan, Kamaruddin juga turut membawa sejumlah barang bukti.

"Barang bukti pertama surat kuasa, yang kedua surat penghentian kedua perkara itu," tutur Kamaruddin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Chandrawathi terhadap Brigadir Yosua.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut, dari hasil penyidikan tak ditemukan ada peristiwa pidana dalam laporan itu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi, Jumat (12/8). (Zendy)

Berita Terkait

News Update