Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Kondisi Bharada E Masih Sehat? Benarkah Orang Tuanya Disekap di Mako Brimob?
Jumat, 26 Agustus 2022 21:49 WIB
Share
Kolase foto Bharada E dan Ferdy Sambo (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Perjalanan karir mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Polri, Irjen Ferdy Sambo tampaknya harus terhenti usai Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memberikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadapnya.

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat usai menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022). Diketahui, ini merupakan buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret namanya bersama istrinya, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Adapun, usai Ferdy Sambo dipecat tidak hormat, pengacara Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy mengungkapkan kondisi terbaru dari kliennya.

 

Ronny mengatakan Bharada E dalam kondisi baik-baik saja di tengah penangan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana ia menjadi justice collaborator.

 “Kondisinya sehat,” kata Ronny, dikutip dari Populis.id pada Jumat (26/8/2022).

Kendati demikian, Ronny enggan bicara soal tanggapan Bharada E usai mantan atasannya, Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari Polri.

Pengacara Bharada E mengatakan bahwa kini pihaknya hanya fokus dengan konstruksi hukum terhadap perkara yang dihadapi kliennya.

 “Kami sedang menyusun untuk pembelaan,” tutur Ronny.

 

Halaman
1 2