ADVERTISEMENT

Wow! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Hukum Paling Rusak di Era Jokowi, Indonesia Sudah Jadi Negara Otoriter!

Jumat, 26 Agustus 2022 23:04 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)
Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini beredar video viral yang memperlihatkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkritik hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam video tersebut, secara blak-blakan Kamaruddin menyebut bahwa hukum paling rusak ada di era Jokowi.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa Indonesia saat ini sudah menjadi negara otoriter.

 

Video Kamaruddin Simanjuntak itu ramai dibagikan di media sosial. Pengacara Brigadir J itu dinilai sudah keluar batas. Padahal, seharusnya ia fokus pada kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dua ajudan, hingga ARTnya.

Adapun salah satu orang yang mengunggah video Kamaruddin adalah pegiat media sosial Jhon Sitorus. Ia mengunggah lewat akun Twitter pribadinya @Miduk17 pada Kamis (25/8/2022).

Dalam video berdurasi 45 detik itu, Kamaruddin secara blak-blakan mengatakan bahwa hukum paling rusak terjadi saat era pemerintahan Presiden Jokowi.

Pengacara Brigadir J juga menyebut bahwa saat ini Indonesia telah menjadi negara otoriter.

 

 “Jadi ini bukan negara hukum lagi, sudah negara otoriter, negara kekuasaan,” ucap Kamaruddin dalam video tersebut, dikutip pada Jumat (26/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT