ADVERTISEMENT
Jumat, 26 Agustus 2022 21:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Bekasi Utara menggulung seorang pelaku diduga sebagai pengecer atau pengepul judi Toto gelap (Togel) melalui online di wilayah Bekasi Utara. Kamis (25/6/2022) lalu.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, lokasi pelaku beraksi di sekitar pinggir Jalan depan MAN 1 Kota Bekasi, Jalan Raya Lingkar Utara, Teluk Pucung.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial HE (41) setelah tim opsnal mendapatkan informasi dari warga di lokasi yang kerap dijadikan tempat bermain Togel.
"Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang diduga sebagai pengecer/pengepul judi togel," kata Kompol Erna Ruswing Andari, Jum'at (26/8/2022).
Setelah dilakukan pemantauan, HE dapat diamankan beserta barang bukti yang digunakan untuk bermain togel.
Selain itu sebuah tas selempang warna krem, satu unit handphone Oppo warna putih, sebuah sim card, KTP, uang tunai Rp 52.000, pasangan tebakan angka (togel) melalui whats up, serta potongan kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan judi togel.
HE (41) atau pengecer judi Togel dikenai ancaman dengan pasal 303 KUHP, dan ancaman hukuman sekitar 10 tahun penjara atau denda 25 Juta rupiah.
"Sesuai dengan arahan Kapolri, jajaran Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen akan terus melakukan penyisiran segala bentuk perjudian di wilayahnya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT