AS, POSKOTA.CO.ID - Lebih dari 300 dokumen dengan stempel rahasia disita dari kediaman mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Termasuk dokumen dari CIA, FBI, dan Dinas Keamanan Nasional negara ini.
Gelombang pertama lebih dari 150 dokumen rahasia dikumpulkan oleh arsip nasional pada Januari sebelum penasihat Donald Trump menyerahkan dokumen gelombang kedua ke Departemen Kehakiman pada Juni.
Akhirnya paket dokumen ditemukan dan disita selama investigasi bulan ini dari kediaman Donald Trump di Mar-a-Lago Florida.
Departemen Kehakiman Amerika terkait hal ini dilaporkan memilih bungkam. Selain itu wakil Donald Trump juga menolak memberi komentar.
Donald Trump pekan ini meminta Pengadilan Federal di Florida mencegah analisa dokumen yang disita dari rumahnya sampai ada pengamat yang diangkat untuk mengawasi proses tersebut.
Pencarian tersebut merupakan bagian dari penyelidikan federal mengenai apakah Donald Trump secara ilegal atau tidak mengambil dokumen ini pada akhir masa jabatannya pada Januari 2021.
Donald Trump dan pendukungnya menyebut langkah FBI dan Kementerian Kehakiman AS sebagai simbol dari pelanggaran negara dan penganiayaan politik. ***