JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Republik Indonesia telah menerima hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari dokter forensik.
Berdasarkan hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api.
Tak ada bekas kekerasan lain selain luka senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," jelas Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tambahnya.
Lebih lanjut, sang dokter juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.
Menurutnya, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," tutur Ade.
Ia memaparkan dari semua luka itu, ada dua luka fatal di tubuh Yosua.
Kedua luka tersebut terletak di bagian dada dan kepala.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," ujar Ade.
Untuk diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dilakukan pada 27 Juli 2022 di Jambi.
Dokter Ade Firmansyah menegaskan tidak ada intervensi dalam melakukan autopsi ulang ini.
"Kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja dengan leluasa, bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu empat minggu kurang sedikit," pungkas Ade.(*)