JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada dugaan bahwa tim dokter forensik dalam kematian Brigadir J akan saling melindungi.
Dugaan ini akan terlihat ketika terjadi perbedaan yang jauh dari hasil otopsi sebelumnya.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan tim forensik agar tidak bermain-main dengan hukum.
Menurutnya, kalau nanti ketika terjadi perbedaan yang jauh, tim forensi pertama pertama akan terkena jerat hukum.
Kamaruddin menegaskan, dirinya sudah menitipkan kepada dua dokter ahli medis, pengelihatan mereka selama autopsi sudah dinotariatkan.
"Jadi jika mengatakan sesuatu yang berbeda dengan yang saya notariatkan itu berarti ada kebohongan di situ," papar Kamaruddin.
Kemudian, lanjut Kamaruddin, dijelaskan berapa peluru yang ditembakkan, ke mana arahnya, tembusnya ke mana bagian ujung tubuh mana saja yang terkena peluru
"Dia juga harus menjelaskan mengapa ada darah di lipatan kaki, belakang dengkul," paparnya.
Harus juga dijelaskan adanya peluru di engkel kaki kiri dan kanan.
Kemudian ada luka di bahu. Kenapa ada luka di bawah dan atas mata kanan.
"Kenapa jari-jari dipatah-patahkan. Harus diuji dari mana arah mana pelurunya," tambah Kamaruddin.