Autopsi Ulang Brigadir J Hasilnya Sama, Komnas HAM Minta Nama Baik Dokter Forensik yang Pertama Dipulihkan

Jumat 26 Agu 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi tim forensik autopsi jenazah. (kartunis: poskota/arif setiadi)

Ilustrasi tim forensik autopsi jenazah. (kartunis: poskota/arif setiadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah disampaikan publik pada Senin 22 Agustus 2022, kemarin. 

Adapun, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J menunjukan kesamaan dengan hasil autopsi yang pertama. Bahwa tidak ditemukan luka di tubuh Brigadir J selain luka tembak. 

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, hasil ini sama dengan temuannya saat pertama kali autopsi jenazah Brigadir J.

"Kita sudah berkeyakinan sebenarnya waktu autopsi pertama. Tapi karena ada kesepakatan untuk autopsi ulang ya kita hormati dan kita tunggu. Ternyata hasilnya sama dengan yang pertama," kata Taufan, Kamis 25 Agustus 2022.

Taufan mengatakan, sejak awal pihaknya telah mempercayai hasil autopsi pertama. Namun Komnas HAM tetap menghargai permintaan keluarga untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Ya percaya. Sebab, mereka kan dokter ahli yang profesional. Kami sebetulnya juga sudah meminta opini ahli independen kami yang opininya sama. Tapi karena semua setuju autopsi ulang, maka kita menghormati keputusan itu dan menunggu hasilnya," papar Taufan.

Lebih lanjut, menurut Taufan, karena autopsi pertama dan kedua hasilnya sama. Maka, Dokter yang melakukan autopsi pertama perlu dikembalikan citra nama baiknya. Sebab telah diragukan oleh publik.

"Mereka kecewa dan sedih karena profesionalitas dan integritasnya diragukan. Nah, sekarang terbukti kalau tuduhan itu tidak terbukti," kata Taufan.

"Menurut saya, mestinya ada pemulihan nama baik mereka (dokter forensik)," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin 22 Agustus 2022.

Tak hanya itu, Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah, menjelaskan, bahwa dari hasil autopsi ulang itu, tidak ada unsur kekerasan pada tubuh Brigadir J. Hanya luka senjata api yang ada.

Berita Terkait

News Update