Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Kota Tangerang Gandeng Polri dan Kejaksaan

Minggu 28 Agu 2022, 17:38 WIB
Foto : Korban saat dibawa ke RSUD Balaraja. (Poskota/Veronica)

Foto : Korban saat dibawa ke RSUD Balaraja. (Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kekerasan di pesantren hingga mengakibatkan salah satu santrinya berinisial RAP (13) meninggal dunia terjadi di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (27/8).

Menanggapi adanya kejadian tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Samsudin mengatakan hal tersebut adalah sebuah musibah.

"Ini adalah sebuah musibah. Sudah di proses secara hukum juga oleh Polres Metro Tangerang Kota," katanya Minggu (28/8/2022).

Samsudin mengaku sebelum kejadian naas tersebut terjadi, pihaknya sudah merencanakan untuk menggandeng Polri dan Kejaksaan untuk masuk ke pesantren-pesantren.

"Sebetulnya sudah di rencanakan untuk menggandeng Polri dan Kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri. Namun ternyata sudah lebih dulu ada kejadian seperti ini," ungkapnya.

Untuk itu, agar tidak terjadi hal serupa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri.

"Sudah ada omongan sebelumnya dengan pihak Polres. Akan segera kami koordinasikan agar bisa memberikan penyuluhan hukum kepada para santri," pungkasnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2022. Dimana, korban dikeroyok oleh 12 rekannya dengan inisial AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).

Aksi pengeroyokan ini terjadi setelah korban dianggap tidak sopan usai kerap membangunkan tidur menggunakan kaki. Tidak hanya juga, disinyalir turut ada tindak provokasi dari salah satu anak inisial Al untuk mengeroyok korban (Veronica) 

Berita Terkait
News Update