JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (22/8/2022) terkait dugaan suap.
Dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat), LPSK diduga terima amplop dari Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini jadi tersangka.
LPSK dipanggil KPK untuk mengklarifikasi dugaan staf LPSK menerima amplop dari Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK, yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Fikri lanjut mengatakan bahwa pemanggilan pihak LPSK adalah bentuk dari pengaduan terhadap Ferdy Sambo.
KPK berharap LPSK bisa memberikan keterangan yang seterbuka mungkin agar tindakan terhadap laporan upaya penyuapan dapat diambil.
Fikri berharap pihak LPSK dapat membantu KPK dalam pengayaan informasi dan data yang dibutuhkan pihaknya dalam proses verifikasi dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.
Keterangan dari LPSK nantinya akan dianalisis LPSK. Adapun, pemanggilan perwakilan LPSK itu juga penting untuk menyimpulkan apakah ada tindak pindana dugaan pemberian amplop dari Ferdy Sambo.
"Apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan," tutur Fikri.
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima undangan dari KPK. Ia mengatakan bahwa perwakilan yang hadir adalah staf LPSK yang ditawari amplop Ferdy Sambo.
"Iya, dimintai keterangan soal amplop. Iya undangan dari KPK," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas dikutip dari Sindonews pada Senin (22/8/2022).
Semetara, disebutkan bahwa pemeriksaan terhadap perwakilan LPSK itu sudah rampung. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Adapun salah satu hal yang dikonfirmasi KPK kepada perwakilan LPSK adalah kronologis dugaan pemberian amplop yang disinyalir bersumber dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
"Masih lebih bersifat keterangan. Jadi hanya cerita saja soal bagaimana kisah amplop itu saja," ujar Edwin. (*)