ADVERTISEMENT
Senin, 22 Agustus 2022 16:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebagai buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), tim khusus (timsus) Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menahan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mako Brimob.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ditahan di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kabar penahanan Kombes Budhi disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul (Kombes Budhi ditahan) di Mako Brimob," kata Dedi pada Senin (22/8/2022).
Selain itu, Kadiv Humas Polri memastikan Kombes Budhi belum dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, tapi statusnya masih nonaktif.
Diketahui, Kombes Budhi sempat menyebut keterangan Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Richard Eliezer (Bharada E) di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
MantanKapolres Jakarta Selatan pada saat itu juga menyebut keterangan soal CCTV rusak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, usai kematian Brigadir J mencuat.
Namun belakangan ini, keterangan awal kasus pembunuhan Brigadir J itu terbantahkan oleh temuan penyidik timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, Kapolri mengumumkan bahwa tidak terjadi baku tembak dalam peristiwa itu, melainkan penembakan terhadap Brigadir J.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT