ADVERTISEMENT

Berkas Ferdy Sambo Diserahkan ke JPU, Mantan Politisi Demokrat Bertanya Perkara Roy Suryo Kapan Ya?

Senin, 22 Agustus 2022 15:45 WIB

Share
Kolase foto Ferdy Sambo dan Roy Suryo (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Ferdy Sambo dan Roy Suryo (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali menyinggung kasus penistaan agama yang dilakukan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait meme stupa Borobudur yang berwajah Presiden Jokowi.

Mantan politisi Demokrat itu menyinggung usai mengetahui berkas Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ferdinand Hutahaean lantas mempertanyakan kapan berkas Roy Suryo diserahkan ke JPU. Hal itu ia ungkapkan lewat Twitter pribadi @FerdinandHutah4 pada Senin (22/8/2022).

 

Mulanya, mantan politisi Demokrat itu mengapresiasi Polri usai berkas Ferdy Sambo diserahkan ke JPU Kejaksaan Agung.

"Terimakasih Polri yg sdh menyerahkan Berkas Perkara F Sambo dkk ke Jaksa Penuntut Umum utk diteliti.,” ujar Ferdinand Hutaheaean.

Ia lanjut bertanya kapan berkas perkara Roy Suryo akan diserahkan ke JPU.

“Ijin bertanya, Berkas Perkara KRMT ROY SURYO yg mudah diungkap itu kapan diserahkan ke JPU?," cuit mantan politisi Demokrat itu.

"Biar Mas KRMT dan Pelapor dpt keadilan. @KejaksaanRI @DivHumas_Polri," lanjutnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT