JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi (PC) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,'' ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryota, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Seperti diketahui, Berdasarkan keterangan polisi Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Di balik penetapan tersangka itu, ada pengakuan mengejutkan dari Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Candrawathi.
Hingga dia diberikan kuasa sebagai pengacara, Patra merasa diprank oleh istri Ferdy Sambo itu.
Seperti dilihat dari akun Tiktok @nbbnhumbang20 dalam wawancara antara presenter Rossi Silalahi dengan Patra M Zen pada Jumat (19/8/2022), terungkap kalau kuasa hukum dan LPSK tak bisa menggali lebih banyak keterangan dari Putri Candrawathi alias Ibu PC ini.
"Sebagai pengacara Ibu Putri, bagaimana mau mendengar langsung. LPSK datang dia cuma nangis. Saya datang dia nangis. Gimana mau nanya," keluh Patra terkait kliennya itu.
"Orang kan ada empatinya. Orang kan datang ke rumahnya. Kita mau nanya apa kalau dia lagi nangis, dia lagi depresi. Makanya ini berdasarkan keterangan saya berikutnya," ucapnya.
"Kalau peristiwa yang disampaikan yang diprank ini, dia mengatakan tak tahu apa-apa. Tapi saya berpegangan pada hukum acara lah minimum. Ada hasil kesimpulan psikolog medis yang menyatakan secara psikologis memang seperti yang disampaikan LPSK misalnya, kedua laporan yang sudah berjalan bahwa ada laporan naik sidik, gimana saya nggak percaya," paparnya lagi.
Apalagi, Patra melihat langsung kalau Ibu PC menangis. "
"Apa alasan saya kalau nggak percaya, apa alasan saya. Bahwa kemudian ternyata tidak ada kekerasan seksual di Saguling (rumah Ferdy Sambodi Jalan Saguling) itu belakangan," tambahnya.
Disingung Rossi kalau selama ini semangat bicara dan ternyata sejak awal sudah dibohongi kliennya, Patra mengaku malu.
"Makanya saya selalu bilang, kalau ada perempuan yang melapor, minta didampingi, saya harus percaya, sampai terbukti sebaliknya. Tapi kalau dia bilang malu, bukan malu lagi ini, ya ternyata memang tak ada," ujarnya.
"Kalau mau mundur sebagai pengacara, saya mau ngomong juga secara langsung," tutupnya.