Kemana Larinya Uang 200 Juta, Hp dan 4 Rekening Milik Brigadir J? Kamaruddin Simanjuntak: Libatkan PPATK
Rabu, 17 Agustus 2022 14:12 WIB
Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: istemewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengungkapkan fakta mencengangkan.

Dia menyebutkan jika Irjen Ferdy Sambo mengambil empat rekening milik Brigadir J, setelah penembakan ajudannya tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.

“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ujar Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).

Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka.

Kejadian itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," jelasnya.

Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini.

Sebelumnya, Kamaruddin juga menyinggung terkait keterlibatan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kuasa hukum Brigadir Yosua itu juga sempat mempertanyakan keterlibatan PPATK dalam kasus kematian kliennya.

Halaman
1 2