ADVERTISEMENT

ACT Benar-Benar Lumpuh! Sudah Ada 300 Rekening yang Diblokir PPATK

Jumat, 8 Juli 2022 06:44 WIB

Share
Logo ACT. (Foto: Ist).
Logo ACT. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus memblokir semua transaksi keuangan dalam rekening milik Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Jumlah rekening yang diblokir bukan main-main, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan sudah ada 300 rekening ACT yang diblokir dalam waktu sementara.

"PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT, yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK)," kata Ivan dalam keterangan persnya, kemarin (7/7/2022).

Pemblokiran dilakukan setelah pihaknya mengindikasi penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dikelola oleh ACT.

Ivan kemudian menyinggung Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 saat pihaknya memblokir transaksi di 300 rekening ACT.

"PPATK berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, termasuk aparat penegak hukum (Apgakum) dan Kementerian Sosial selaku Pembina Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menyikapi permasalahan yang menarik perhatian masyarakat ini," jelas Ivan.

Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia pada periode 2014 sampai dengan Juli 2022 terkait ACT, ada dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924 dan uang keluar dari Indonesia sebesar Rp 52.947.467.313. Ivan kemudian menyebut penghimpunan dan penyaluran bantuan wajib dikelola dan dilakukan secara akuntabel.

"PPATK juga mengharapkan pihak yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusian tidak resisten untuk memberikan ruang bagi pengawasan oleh pemerintah," kata Ivan.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT