JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan banyak fakta baru usai memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Selasa (16/8/2022).
Kepada wartawan, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa tak hanya dibunuh, harta benda milik Brigadir J juga dicuri Ferdy Sambo.
Kamaruddin menuturkan, barang-barang yang dicuri itu berupa laptop, handphone dan empat rekening ajudannya.
"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya," kata Kamaruddin.
Disebut melakukan pencurian, menurut Kamaruddin, pada 11 Kuli atau tiga hari setelah kematian Brigadir J, Ferdy Sambo mentransfer uang ke salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya?" katanya.
Jadi terang Kamaruddin, kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo tak bisa dibayangkan.
" Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tambahnya.
Tak hanya Ferdy Sambo dan penerima uang, Kamaruddin menyebutkan bahwa kejahatan ini melibatkan perbankan.
Menurutnya, ada uang sebesar Rp 200 juta yang mengalir ke salah satu tersangka dalam kasus ini.
"Bukan diduga lagi, orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka. Rp 200 juta," katanya.