Polisi Amankan 12 Pelajar di Cengkareng, Kedapatan Membawa Sajam hingga Positif Narkoba
Kamis, 11 Agustus 2022 18:37 WIB
Share
Belasan pelajar di Cengkareng Jakarta Barat diamankan polisi membawa senjata tajam, dan positif narkoba. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 pelajar ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

"12 pelajar ditetapkan tersangka karena terbukti membawa sajam," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Ke 12 pelajar yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial MF, BAT, KDA, ID, DSA, AM, RKP, RA, YP, FBI, YN dan GMR.

Tak hanya itu, saat dilakukan tes urine, sebanyak lima pelajar dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja, psikotropika, bahkan sabu.

 

"5 orang dinyatakan positif (narkoba), 7 orang lainnya negatif," ungkap Kapolsek.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, pelajar tersebut mengaku sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelajar tersebut sebelumnya mengaku sempat diserang oleh kelompok pelajar lain.

"Mereka ngakunya bawa sajam itu buat persiapan aja, karena sebelumnya pengakuan mereka itu sempat diserang oleh kelompok lain," ungkap Ali Barokah.

Diketahui, sebelumnya total ada sebanyak 28 pelajar yang ditangkap pihak kepolisian.

Halaman
1 2 3