ADVERTISEMENT

Kacau! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 16 Agustus 2022 12:49 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan, bahwa ENM ditangkap di sebuah Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang, Jawa Barat pada Kamis 11 Agustus 2022, lalu.

"Iya betul, yang bersangkutan diamankan," ujar Brigjen Pol Krisno Siregar dalam keterangannya, Selasa 16 Agustua 2022.

Adapun penangkapan terhadap AKP ENM mendasar pada pengembangan proses pengungkapan kasus narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung. Seorang tersangka bernama Juki lebih dulu diamankan.

Juki diketahui merupakan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Bandung. Antara lain, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Dari penangkapan terhadap Juki, lanjut Krisno, pihaknya mendapat 2 tersangka lagi. Mereka berinisial JS dan RH yang merupakan pemasok ekstasi.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dgn saudara ENM," terang dia.

Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan ENM. Yakni, 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat hisap sabu, dan uang Rp 27 juta.

Saat ini, AKP ENM masih dilakukan pemeriksaan intensif. Hal ini dilakukan guna mengembangkan pelaku lain yang terlibat dalan jaringan narkotika ini. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT