ADVERTISEMENT

Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Kapolri dan Mahfud MD, Apa Isinya?

Rabu, 10 Agustus 2022 18:24 WIB

Share
Bharada Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). dok. Poskota
Bharada Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). dok. Poskota

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Orang tua Bharada Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengirimkan surat terbuka, terkait adanya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Seperti diketahui, anak kandungnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bharada E pun mengakui menembak Brigadir J, namun aksi tersebut atas perintah dan tekanan dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Dalam surat tersebut, ditandatangani langsung oleh ayah Bharada Eliezer, S Junus Lumiu dan sang ibu, Rynecke A Pudihang.

Surat tersebut itu ditujukan langsung untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Menkopolhukam Mahfud MD. 

Bagaimana isi suratnya? 

Kepada Yth:

- Bapak Presiden Republik Indonesia

- Bapak Kapolri

- Bapak Menkopolhukam

Salam Sejahtera,

Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menkopolhukam yang kami hormati kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami saat ini.

Kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menkopolhukam.

Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-bapak dapat bertindak secara bijaksana untuk memenuhi permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menkopolhukam.

Terima kasih.

Kami yang bermohon: Orang Tua

Ayah: S. Junus Lumiu

Ibu: Rynecke A Pudihang

Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi

Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD, meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Hal ini agar Bharada E selamat dari kemungkinan adanya ancaman

"Saya sampaikan agar Polri memberikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022).

Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting, karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.

"Pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya," tambahnya.

Selain itu, Mahfud MD mengatakan Bharada E bisa saja bebas dari hukuman meski berstatus tersangka.

"Kemungkinan tersebut bisa terjadi apabila terbukti bahwa Bharada E hanya menerima perintah dari Irjen Ferdy Sambo,".pungkas Mahfud.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT