JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya berani buka suara terkait kematian rekannya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E sebelumnya menyatakan bahwa yang membunuh Brigadir J adalah dirinya ketika terlibat baku tembak untuk menyelamatkan istri Ferdy Sambo.
Tapi, beberapa lama setelah kejadian berdarah itu ditangani kepolisian, Bharada E buka-bukaan bahwa pengakuannya itu palsu, alias atas perintah atasannya.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan pengakuan itu setelah Bharada E itu bertemu dengan orang tuanya.
"Bukan karena pengacara itu, dia (Bharada, red) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik. Apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan," kata Agus di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Jenderal bintang dua itu mengatakan setelah Bharada E bertemu kedua orang tuanya langsung tersentuh.
Bharada E juga memikirkan ancaman yang menantinya.
"(Bertemu orang tua, red) upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri, sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," kata Agus.
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM.
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.