Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri
Jumat, 5 Agustus 2022 10:18 WIB
Share
Foto : Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya. (Poskota/Zendy Pradana)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri,  berdasarkan surat telegram khusus yang diterbitkan Kapolri, yakni ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. 

Dalam telegram khusus itu juga terdapat 10 perwira tinggi yang dicopot dan lima yang dipromosikan, salah satunya Ferdy Sambo. Posisi Irjen Sambo digantikan Irjen Syahardiantono yang sebelum menjabat Wakabareskrim Polri

Terkait tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Pencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo itu buntut dari peristiwa kematian Brigadir J yang tak lain ada ajudannya.

Selain itu, Kapolri  juga mengungkapkan bahwa pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Birgadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta, Selatan.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga sehingga membuat proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.

Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini, kata Sigit, menjadi perhatian khusus pihaknya untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat.

Menurutnya ada tiga Perwira Tinggi (Pati) telah diperiksa terkait tewasnya Brigadir J. Selain tiga jenderal, beberapa Perwira Menengah (Pamen) hingga personel Bintara turut diperiksa.

"Kita telah periksa 3 personel Pati (Perwira Tinggi) Bintang Satu, 3 Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Panma 7 personel Bintara dan Tamtama 5 Personel," ungkap Kapolri.

Sederet Perwira Tinggi hingga personel Tamtama itu berasal dari beberapa kesatuan.

Halaman
1 2