ADVERTISEMENT

Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Komisi I DPR Meminta Komnas HAM: Jangan Membuat Analisa-analisa Liar

Minggu, 31 Juli 2022 18:50 WIB

Share
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. (foto: rizal)
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia juga memertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malahan didahului oleh Komnas HAM.

"Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar, percayakan pada yang berwenang," tandasnya. 

Sebelumnya, Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia nonaktif, Inspektur Jenderal 
Ferdy Sambo, pada Selasa, 26 Juli 2022. 

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dalam upaya penyelidikan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT