ADVERTISEMENT
Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Komisi I DPR Meminta Komnas HAM: Jangan Membuat Analisa-analisa Liar
Minggu, 31 Juli 2022 18:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia juga memertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malahan didahului oleh Komnas HAM.
"Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar, percayakan pada yang berwenang," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia nonaktif, Inspektur Jenderal
Ferdy Sambo, pada Selasa, 26 Juli 2022.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dalam upaya penyelidikan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT