ADVERTISEMENT

Dituding Sembunyikan Informasi Kematian Brigadir J Gegara Lipat Kertas Saat Konpers, Komnas HAM: Lembaran Itu Ada Nomor HP Keluarga

Sabtu, 30 Juli 2022 17:25 WIB

Share
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (foto: rika)
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (foto: rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam merespons soal alasan melipat kertas saat konferensi pers (konpers) terkait perkembangan penyelidikan kasus baku tembak menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
 

Anam mengatakan isi kertas yang dilipat adalah nomor pribadi beberapa pihak termasuk keluarga Brigadir J. Adapun tujuan Anam menutup bagian itu lantaran untuk menjaga privasi keluarga.

“Agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang di sana ada nomor telepon keluarga tidak terpublikasi,” kata Anam dalam video keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
 

Kemudian, Anam mengatakan pihaknya setuju dengan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang meminta agar keamanan keluarga dijamin selama proses penanganan perkara. 

 

“Saya setuju dengan salah satu pengacara keluarga bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap pihak keluarga Josua. Kami tutup itu karena salah satunya ada nomor-nomor itu," katanya.

Adapun, alasan lain, lanjut Anam, data cyber dan digital forensik itu masih dipakai untuk pendalaman penyelidikan oleh Komnas HAM. 

"Memang barang tersebut tidak kami buka karena untuk kepentingan tahapan pendalaman kami dan  jejaring itu ada nomor telepon, tentu agar nomor itu tidak terpublikasi," katanya.

Sebelumnya, potongan video konferensi pers Anam saat melipat kertas itu diunggah salah satu akun @kr1t1kp3d45_pro.

Akun tersebut menyertakan narasi "Mereka Semua Pemain Sinetron, Tidak Mau Terbuka & Transfaran ?? Bharada E pun Ketika Di Tanya Wartawan BUNGKAM ?? Drama Komnas HAM ????" tulis akun tersebut, Kamis (28/7/2022).

Kasus kematian Brigadir J juga tengah ditangani pihak kepolisian.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Syaharani Putri
Editor: Syaharani Putri
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT