ADVERTISEMENT

Komnas HAM Pastikan Proses Ekshumasi Jenazah Brigadir J Dilakukan Secara Transparan: Itu Akan Melengkapi Penyebab Kematian

Jumat, 29 Juli 2022 06:34 WIB

Share
Kolase ibu Brigadir J saat menangis histeris dan pembongkaran makam Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase ibu Brigadir J saat menangis histeris dan pembongkaran makam Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komnas HAM Pastikan Proses Ekshumasi Jenazah Brigadir J Dilakukan Secara Transparan: Itu Akan Melengkapi Penyebab Kematian
 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komnas HAM memastikan proses ekshumasi (gali kubur) jenazah Brigadir J yang dilakukan di Jambi, berjalan dengan baik dan independen.

"Dilakukan secara benar-benar profesional, benar-benar independen," kata Komisioner Kombas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Anam memastikan, proses ekshumasi yang dilakukan secara profesional tersebut akan melengkapi semua cerita dan penyebab sesungguhnya kematian Brigadir J.

"Sehingga itu akan melengkapi semua cerita dan penyebab kematian, itu penting bagi semuanya, khususnya juga bagi keluarga korban Josua," jelas Anam.

Namun demikian, Anam belum bisa menjabarkan hasil ekshumasi yang dilakukan. Dia mengaku masih menunggu stafnya yang saat ini masih berada di Jambi.

"Saya belum bertemu dengan staf-staf saya, karena masih di Jambi, jadi belum bisa update. Tapi kami berharap ekshumasi ini bisa dilakukan dengan cepat hasil autopsinya," pungkasnya.

Diketahui, Kepala Departemen Forensik RSCM, Dokter Ade Firmansyah mepimpin langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Rabu siang.

Adapun proses autopsi ulang itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7/2022).

"Dokter Ade Firmansyah Sugiarto sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jambi, Rabu (27/7/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT