ADVERTISEMENT

Tamat Sudah Harapan, Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Komnas HAM, LPSK, Kompolnas Tak Ada yang bisa Dipercaya: Mereka Kerja untuk Polri!

Sabtu, 30 Juli 2022 12:14 WIB

Share
Ilustrasi pengacara Brigadir J, Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas. (Foto: Diolah dari Google).
Ilustrasi pengacara Brigadir J, Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tampak kehilangan harapan akan kredibilitas sejumlah lembaga negara yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J. 

Di samping Kepolisian, ia menyebut Komnas HAM yang terlibat dalam mengusut kasus ini tak bisa dipercaya. Kamaruddin bahkan turut menyebut nama institusi LPSK dan Kompolnas sebagai lembaga-lembaga yang menjadi corong Kepolisian.

"Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas sub dari Mabes Polri. Pokoknya LPSK, Komnas Ham, dan Kompolnas enggak ada yang bisa dipercaya,” kata Kamaruddin kepada wartawan, dikutip Sabtu (30/7/2022).

Kamaruddin juga menyinggung soal momen viral Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang melipat kertas saat menjelaskan perkembangan kasus penembakan antara Brigadir J dengan Bharada E.

Melihat gelagat aneh itu, Kamaruddin mengaku bahwa selama ini ia tak pernah mempercayai Komnas HAM. Ia menegaskan tidak akan berharap penuh kepada lembaga tersebut.

“Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya tidak ada yang bisa diharapkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebuah potongan video konferensi pers Choirul Anam yang dilakukan pada tanggal Rabu (27/7/2022) viral di media sosial.

Potongan video itu diunggah di akun Instagram dengan narasi yang berbunyi Moment Komisioner Komnas HAM melipat kertas untuk menutupi sesuatu.

Kemudian munculnya tanda panah dengan kalimat ‘ada yang ditutupi’ saat Choirul Anam membuka kertas serta melipat sisi kiri kertas tersebut.

Dalam video tersebut juga disematkan keterangan yang bertuliskan Drama Komnas HAM soal Kematian Brigadir Yoshua.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT