Bharada E Ngaku Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J, Komnas HAM Jelaskan Alasannya

Jumat 29 Jul 2022, 19:07 WIB
Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. (Dok. Poskota)

Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. (Dok. Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komisi Nasional HAM Beka Ulung Hapsara memaparkan insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ia ditemukan tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Beka menjelaskan, Bharada E mengaku terlibat dalam baku tembak bersama Brigadir J.

Menurut Beka, Brigadir J yang melayangkan tembakan terlebih dahulu.

"Karena kejadian sangat cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons tindakan Brigadir J," ujar Beka, dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.

Ia menjelaskan, pihaknya masih menganalisa pengakuan para aide de camp lainnya, guna mengusut kasus tersebut.

"Kami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa,” jelas Beka.

Seperti diberitakan Poskota sebelumnya, Mabes Polri akhirnya memberikan izin autopsi ulang jenazah Brigadir J, seperti permintaan keluarga.

Lebih lanjut, Mabes Polri juga memasang syarat standar internasional untuk otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.

Mabes Polri mengungkapkan, itu perlu dilakukan agar autopsi ulang dilakukan demi keadilan.

Autopsi ulang tersebut dilakukan para ahli dan yang berwenang, yakni  kedokteran forensik dan pihak eksternal.

Berita Terkait

News Update