2 Wartawan Diintimidasi Oleh Oknum Polisi Saat Liput di Rumah Kadiv Propam, Mabes Polri Minta Maaf

Jumat, 15 Juli 2022 18:00 WIB

Share
Suasana sekitar rumah singgah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang jadi lokasi baku tembak polisi dengan polisi. (Foto : poskota/zendy)
Suasana sekitar rumah singgah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang jadi lokasi baku tembak polisi dengan polisi. (Foto : poskota/zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri angkat suara terkait dengan terjadinya intimidasi yang dilakukan terhadap dua jurnalis media online di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Korp Bhayangkara, menyatakan permohonan maaf atas terjadinya aksi intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri itu.

"Didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya salaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maag yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam," ujar Dedi kepada wartawan, Jum'at (15/7/2022).

 

Dirinya menyebut bahwa ia sebagai institusi yang terbuka akan saran san kritik, Polri akan berusaha sebaik mungkin dalam menerima saran dan kritik, serta mendengar apa yang menjadi aspirasi dari seluruh komponen bangsa.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut, dan hasil diskusi kami, kami komitmen bahwa anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang tengah melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi.

"Dedi melanjutkan, hasil penindakan tersebut nantinya akan disampaikan, khususnya kepada pimpinan redaksi dua media yang jurnalisnya menjadi korban intimidasi anggota Polri.

"Tentunya ke depan dari hasil diskusi kami, kami sudah punya pengalaman bagaimana kami komunikasi dengan teman-teman media di tahun 2018, 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun juga pernah terjadi, bahkan lebih keras lagi. Namun, kita harapkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan kita dedikasi bersama, kita duduk bersama-sama," papar dia.

Pihaknya berpesan kepada jajarannya untuk lebih memahami bagaimana para jurnalis menjalankan tugasnya. Sebab menurut Dedi, dalam melaksanakan tugas, jurnalis tentunya dilindungi oleh konstitusi.

"Tugas-tugas rekan jurnalis ini dalam rangka untuk memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," imbuhnya.

Halaman
Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar