JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kian menemui titik terang.
Pasalnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di 27 titik termasuk di sekitar rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, sejak 8 Juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan itu, terkonfirmasi bahwa istri Sambo yakni Putri Chandrawathi, Brigadir J dan Bharada E melakukan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bersama di sebuah rumah di kawasan Duren Tiga, sepulang dari Magelang, Jawa Tengah.
"Rombongan dari Magelang sampai, terus habis itu yang kelihatan memang masuk lah rombongan-rombongan itu, terus baru lah ke ruang PCR," jelas Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada awak media, Rabu (27/7/2022).
"Siapa yang kelihatan di video di-PCR? Semua yang rombongan itu di-PCR, salah satunya adalah almarhum Yosua," tambahnya.
Anam menjelaskan, tempat Ferdy Sambo dan rombongan melakukan tes PCR bukan di rumah dinas itu.
"Bukan, bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Anam.
"Ini yang terlihat di salah satu video, (PCR) untuk Ibu (Putri), Brigadir J dan Bharada E, itu kelihatan," tambahnya.
Untuk diketahui, Komnas HAM hari ini meminta perangkat-perangkat dan rekam jejak digital yang terkait dengan kasus penembakan Brigadir J kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga memeriksa dua unit ponsel, serta menghimpun data cell dump dan call data recorder di sekitar lokasi.
Masih ada ponsel milik Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J yang belum diperiksa Komnas HAM hari ini, selain itu CCTV di dalam rumah dinas Sambo yang diklaim rusak ketika penembakan terjadi.