ADVERTISEMENT
Kamis, 28 Juli 2022 20:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dia mendorong Kementerian Pendidikan berperan mengembangkan kurikulum dengan menerapkan prinsip-prinsip anti perundungan.
Karena institusi pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap perbaikan sifat dan perilaku terhadap anak didiknya sehingga diharapkan persoalan perundungan dapat berkurang.
"Materi-materi anti perundungan dapat disisipkan sebagai upaya antisipasi segala bentuk perundungan. Bisa juga dalam setiap materi mata pelajaran seperti pendidikan kewarganegaraan, agama, dan muatan lokal," papar Amelia Anggraini. ***
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT